Layanan Kami
Solusi Nyata untuk Perlindungan Hukum
YLBH Pro Aktif menyediakan berbagai layanan hukum profesional sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pendampingan, perlindungan, dan keadilan bagi masyarakat.
YLBH Pro Aktif hadir sebagai lembaga bantuan hukum yang profesional, independen, dan berkomitmen memberikan pendampingan serta perlindungan hukum kepada masyarakat. Berlandaskan UUD 1945 dan prinsip keadilan sosial, kami berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran hukum, memperjuangkan hak asasi manusia, serta mewujudkan akses keadilan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Sebagai lembaga yang menjunjung tinggi prinsip legalitas, transparansi, dan akuntabilitas, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pro Aktif telah berdiri dan beroperasi secara sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Legalitas ini menjadi landasan utama bagi YLBH Pro Aktif dalam menjalankan peran sebagai pemberi layanan bantuan hukum yang profesional, independen, dan berpihak pada keadilan.
Berikut adalah informasi resmi terkait akta pendirian dan pengesahan badan hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Pro Aktif yang diterbitkan oleh instansi berwenang:
Tujuan dibentuknya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pro Aktif adalah untuk memberikan layanan bantuan hukum yang adil, profesional, dan berkesinambungan kepada masyarakat. YLBH Pro Aktif berkomitmen meningkatkan kesadaran hukum, memperjuangkan hak asasi manusia, serta memastikan terpenuhinya akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan prinsip keadilan sosial.
YLBH Pro Aktif menyediakan berbagai layanan hukum profesional sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pendampingan, perlindungan, dan keadilan bagi masyarakat.
Edukasi hukum proaktif untuk meningkatkan kesadaran serta pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajibannya.
Layanan konsultasi hukum profesional guna menentukan langkah hukum yang tepat dan strategis.
Pendampingan dalam proses negosiasi untuk mencapai kesepakatan yang adil dan saling menguntungkan.
Penyusunan dokumen hukum yang akurat, sistematis, dan memiliki kekuatan hukum yang sah.
Penelusuran fakta dan pengumpulan data secara objektif untuk memperkuat posisi hukum klien.
Kajian dan analisis hukum mendalam sebagai dasar pengambilan keputusan dan strategi hukum.
Fasilitasi penyelesaian sengketa melalui mediasi yang objektif, adil, dan berimbang.
Program pemberdayaan untuk meningkatkan kesadaran, kemandirian, dan literasi hukum masyarakat.
Pendampingan hukum dalam perkara pidana sejak tahap penyelidikan hingga persidangan.
Penyelesaian sengketa perdata secara profesional, efektif, dan sesuai ketentuan hukum.
Pendampingan sengketa administrasi negara terhadap keputusan dan tindakan badan pemerintahan.
YLBH Pro Aktif membuka kesempatan bagi masyarakat, aktivis, mahasiswa, dan praktisi hukum untuk bergabung sebagai Paralegal. Program ini bertujuan membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan hukum praktis agar mampu memberikan bantuan hukum dasar, pendampingan masyarakat, serta berperan aktif dalam penegakan keadilan.
Kelompok masyarakat yang ingin memperoleh penyuluhan atau sosialisasi hukum dapat menghubungi kantor YLBH Pro Aktif untuk menyampaikan materi, waktu, tempat, serta rencana pelaksanaan kegiatan secara lengkap.
Mahasiswa, akademisi, dan peneliti yang membutuhkan fasilitas penelitian hukum ketenagakerjaan dapat bekerja sama dengan YLBH Pro Aktif melalui DPP YLBHPROAKTIF sebagai organisasi pekerja yang memiliki jaringan luas di berbagai daerah.
0895-1336-1602
0895-3196-3870
ylbhproaktif@gmail.com
Gedung Wisma Nugraha
Lantai 4 No. 408
Jl. Raya Raden Saleh No. 6
Jakarta Pusat – 10430
Senin – Jumat
10:00 – 17:30 WIB
(Kantor Pusat YLBH Proaktif)
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Proaktif (YLBH Proaktif)
YLBH Proaktif siap memberikan respons cepat dan pendampingan hukum bagi masyarakat dan pekerja Indonesia. Untuk informasi bantuan hukum, advokasi, pendidikan dan pelatihan paralegal, serta kerja sama kelembagaan, silakan hubungi kami melalui kontak resmi atau kunjungi langsung kantor pusat.